
<Mkpoikana Udoma> seems to be a name or proper noun, so it should remain unchanged in translation. The request does not contain text that needs translation. Therefore, the result is:
Port Harcourt — Hakim Justice Abdullahi M. Dan-Ige dari Mahkamah Tinggi Federal di Minna, Niger State, telah menghukum dan menjatuhi hukuman penjara selama satu tahun kepada lima orang atas aktivitas pertambangan ilegal.
Para narapidana, Yusuf Amadu, Babila Sani, Ibrahim Umar, Ephraim Jonas Okoro, dan Saidu Mohammed, dijerat oleh Direktorat Zonal Kaduna Komisi Tindak Pidana Ekonomi dan Keuangan, EFCC, dengan tuduhan terpisah satu pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan ilegal batu berharga tanpa lisensi yang sah.
Menurut EFCC, para terdakwa ditangkap pada November 2024 menyusul inteligen yang dapat dipercaya yang mengungkapkan operasi penambangan tanpa lisensi mereka di Wilayah Pemerintahan Lokal Minna dan Komunitas Kateregi di Wilayah Pemerintahan Lokal Kacha, Negara Niger.
Salah satu tuduhan terhadap terdakwa berbunyi: "Bahwa Anda, Yusuf Amadu, pada atau sekitar tanggal 14 November 2024 di Kacha, Minna, Negara Bagian Niger, dalam yurisdiksi Majelis Honorable ini, memiliki batu permata tanpa lisensi dan dengan demikian melakukan tindakan yang bertentangan dengan Pasal 131(d) Undang-Undang Mineral dan Pertambangan Nigeria tahun 2007 dan dapat dihukum menurut Pasal 134(b) dari undang-undang yang sama."
Yang dimaksud Umar adalah: "Bahwa Anda, Umar Ibrahim, laki-laki, pada bulan November 2024 di Minna, Negara Bagian Niger dalam yurisdiksi Pengadilan Tertinggi ini memiliki batu mulia tanpa lisensi dan dengan demikian Anda melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan Pasal 131(d) Undang-Undang Mineral dan Pertambangan Nigeria tahun 2007 dan hukumannya diatur dalam Pasal 134(b) dari undang-undang yang sama."
Kelima terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan masing-masing. Penuntut, K.S. Ogunlade, meminta pengadilan untuk menghukum dan menjatuhkan hukuman sesuai, sementara pengacara pembela memohon kelonggaran, mencatat bahwa pelaku telah menyesal.
Justice Dan-Ige menghukum terdakwa dan menjatuhi hukuman penjara satu tahun untuk setiap terdakwa dengan pilihan denda N100.000.